Hanya 1 Pasangan Calon yang Mendaftar, KPU Pasaman Perpanjang Pendaftaran
PASAMAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman memperpanjang jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Hal ini dilakukan karena hanya ada satu pasang yang mendaftar hingga berakhirnya masa pendaftaran pada Minggu (6/9/2020).
Komisioner KPU Sumatera Barat Izwaryani mengatakan, pihaknya telah menetapkan masa perpanjangan jadwal pendaftaran.
"Perpanjangan ini dilakukan sesuai dengan peraturan KPU yang berlaku, PKPU No 14/2015," kata Izwaryani, Selasa (8/9/2020).
Izwaryani menambahkan, sebelum kembali membuka pendaftaran, pihaknya akan melakukan sosialisasi selama tiga hari, kemudian pendaftaran akan dibuka oleh KPU Pasaman pada 10-12 September 2020.
"Apabila jumlah partai kursi telah habis maka bisa saja jadwal pendaftaran dibuka satu hari saja," kata dia.
Menurut dia, apabila di masa pendaftaran ini tetap tidak ada yang mendaftar dan pasangan Beny dan Sabar AS yang terdaftar maka di Pilkada nanti mereka akan melawan kotak kosong.
"Pemilih nantinya akan memilih pasangan ini atau kotak kosong," kata dia.
Sebelumnya bakal pasangan calon Benny Utama dan Sabar As yang diusung Partai Golkar, Demokrat, Nasdem, PPP, PKB, PDI dan PAN, telah mendaftarkan ke KPU Pasaman.
Masih terdapat dua partai lagi yang bisa berkoalisi untuk mengusung pasangan calon yakni Hanura satu kursi dan Gerindra lima kursi.
Gerindra telah mengusung pasangan calon Atos Pratama dan Saleh Nasution. Namun ini belum cukup untuk maju, butuh koalisi untuk mendapatkan jumlah syarat tujuh kursi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto