get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Hari Ini, Pemkot Padang Terapkan Perpanjangan PPKM Mikro

Selasa, 06 Juli 2021 - 13:12:00 WIB
Hari Ini, Pemkot Padang Terapkan Perpanjangan PPKM Mikro
Wali Kota Padang Hendri Septa (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mulai menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Selasa (6/7/2021). Rencananya, PPKM mikro akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

"Pemkot Padang mulai menerapkan aturan PPKM mikro sejak hari ini," kata Wali Kota Padang Hendri Sapta, Selasa (6/7/2021).

Hendri menambahkan, hal ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Mulai hari ini akan melakukan pembatasan kegiatan usaha masyarakat hingga pukul 17.00 WIB," kata dia.

Sebelumnya, PPKM mikro diperpanjang di empat kota Provinsi Sumatera Barat. Empat wilayah itu yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut