Hari Pertama Penyekatan PPKM Darurat di Padang, 600 Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Rabu, 14 Juli 2021 - 09:19:00 WIB
"Kepolisian menempatkan sebanyak 15 personel pada masing-masing pos, bergabung dengan instansi terkait lainnya seperti TNI, Satpol-PP, Dishub, dan lainnya," kata dia.
Adha menyarankan, jika ingin lolos penyekatan masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, seperti menunjukkan kartu vaksin, atau surat tes PCR (H-2 kedatangan), atau antigen (H-1 kedatangan) yang menyatakan bebas Covid-19.
"Pengendara yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak bisa masuk ke Kota Padang, kecuali kendaraan pengangkut logistik atau ambulans," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto