get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Hari Pertama Penyekatan PPKM Darurat di Padang, 600 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Rabu, 14 Juli 2021 - 09:19:00 WIB
Hari Pertama Penyekatan PPKM Darurat di Padang, 600 Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Ilustrasi penyekatan dan putarbalik pengendara saat PPKM Darurat (MNC Portal Indonesia)

PADANG, iNews.id - Polresta Padang memaksa 600 unit kendaraan untuk putar balik di hari pertama dioperasikan pos penyekatan perbatasan, Selasa (13/7/2021). Penyekatan ini untuk mendukung PPKM Darurat.

"Pengendara diminta putar balik karena tidak memenuhi syarat dalam masa PPKM darurat," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar, Rabu (14/7/2021).

Adha menambahkan, ke-600 kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas itu didominasi oleh mobil. Jika dirinci sekitar 400 mobil, sedangkan sisanya adalah sepeda motor.

"Jumlah itu merupakan data gabungan dari empat pos penyekatan yang ada di Padang, yakni pos Lubuk Buaya, Lubuak Paraku, Jalan Bypass, dan Bungus Teluk Kabung," kata dia.

Adha melanjutkan, pada pos penyekatan personel dari Polresta Padang akan bertugas selama 24 jam penuh, dengan sistem pembagian tiga shift dalam satu hari.

"Kepolisian menempatkan sebanyak 15 personel pada masing-masing pos, bergabung dengan instansi terkait lainnya seperti TNI, Satpol-PP, Dishub, dan lainnya," kata dia.

Adha menyarankan, jika ingin lolos penyekatan masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, seperti menunjukkan kartu vaksin, atau surat tes PCR (H-2 kedatangan), atau antigen (H-1 kedatangan) yang menyatakan bebas Covid-19.

"Pengendara yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak bisa masuk ke Kota Padang, kecuali kendaraan pengangkut logistik atau ambulans," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut