get app
inews
Aa Text
Read Next : Ibu Rumah Tangga Tewas Terlindas Truk di Kampar, Sopir Kabur Ditangkap Polisi

Ibu Rumah Tangga Bawa 21 Paket Sabu, Ngaku Narkoba Milik Napi di Lapas 

Minggu, 22 Mei 2022 - 14:39:00 WIB
Ibu Rumah Tangga Bawa 21 Paket Sabu, Ngaku Narkoba Milik Napi di Lapas 
Ibu rumah tangga (IRT) di Bengkulu bawa 21 bungkus sabu. Dia mengaku sebagi kurir dan diperintah napi lapas (Demon Fajri/MNC Portal)

Dari pelaku itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu tas kulit berisikan empat paket sedang narkotika jenis sabu dan satu buah dompet warna cokelat berisikan 17 paket kecil narkotika jenis sabu sabu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, UU RI No.35, tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun kurungan penjara dan paling lama seumur hidup.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut