Istri DPO yang Ditembak Mati Polisi Minta Pendampingan Komnas HAM Sumbar
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul Arifin mengatakan, pihaknya belum dapat menyatakan hasil kesimpulan apakah kasus ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia, namun dugaan sementara dalam kasus ini ada "extra judicial killing".
"Artinya hak atas hidup orang dirampas sebelum ada putusan hukum dan sebelum dilaksanakan prosedur hukum semestinya," kata Sultanul Arifin.
Pihaknya akan melakukan analisis apakah kasus ini merupakan pembunuhan atau penganiayaan. Meskipun kuasa hukum meminta pelaku dijerat pasal pembunuhan karena satu tembakan mengakibatkan meninggal dunia.
Untuk diketahui, Deki Susanto alias D tewas setelah kepalanya ditembak polisi. D merupakan DPO kasus perjudian. Insiden itu terjadi beberapa waktu yang lalu.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto