Jadi Penipu Tes CPNS, Emak di Padang Cuma Raup Rp4,3 Juta
PADANG, iNews.id - Seorang emak-emak berinisial EL (51) warga Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penipuan dengan modus bisa meluluskan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS). EL hanya meraup Rp4,3 Juta dari aksi tipu-tipunya itu.
"Korba mengaku mengalami kerugian total Rp4,3 juta," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (24/11/2020).
Rico mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Dusun Lubuak Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. Dia ditangkap setelah korban bernama Mardhatila (26) membuat laporan polisi. Laporan itu tertuang dengan nomor: LP/624/B/XI/2020/RESTA SPKT UNIT II, tertanggal 21 November 2020.
"Kejadian berawal saat korban bertemu dengan tersangka sekitar Februari 2020 dan mengaku sebagai panitia penerimaan CPNS di Kantor Gubernur Sumbar disertai tanda pengenal," kata Rico.
Kemudian, lanjutnya, pelalu menjanjikan kepada korban untuk lulus dengan syarat memberikan sejumlah uang guna keperluan pengurusan pendaftaran dan lain-lain.
"Saat itu tersangka meminta uang sebanyak Rp3 juta dan langsung diberikan secara tunai oleh korban," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto