Jambret Emak-Emak, 2 Pemuda Asal Agam Tahun Baruan di Penjara
AGAM, iNews.id - Dua pemuda di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelaku berinisial EK (22) dan YK (24) ini diamankan lantaran menjambret dompet milik emak-emak bernama Rohimah (42).
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, penjambretan ini terjadi di Jalan Gajah Mada depan A Center Bougenvile Pasar Lama, Lubukbasung, Agam, Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Kedua pelaku warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Kedua pelaku dibekuk di Pasar Lama Lubukbasung selang beberapa menit beraksi," kata Dwi Nur, Jumat (31/12/2021).
Insiden berawal ketika korban yang merupakan warga Pasar Lama Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, sedang mengendarai sepeda motor di jalan Gajah Mada dekat depan A Center Bougenvile Pasar Lama Lubukbasung.
"Tiba-tiba pelaku yang berboncengan dengan temannya yang sebelumnya sudah membuntuti korban dari arah belakang langsung memepet kendaraan sepeda motor korban," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto