Jelang Pencoblosan, 2.705 Surat Suara di Agam Rusak
AGAM, iNews.id - Sebanyak 2.705 lembar surat suara di Pilkada 2020 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditemukan rusak. Hal ini diketahui setelah petugas selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Pada hari pertama penyortiran Jumat (27/11/2020) ditemukan 2.666 lembar yang rusak dan hari kedua Sabtu (28/11/2020) ditemukan 39 lembar yang rusak," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni, Senin (30/11/2020).
Riko menambahkan, surat suara rusak itu akibat terkena bercak tinta, sobek, kotor, terlipat, pecahan dan sebagainya. Dengan kondisi itu, pihaknya mengusulkan tambahan 3.647 lembar surat suara ke perusahaan percetakan pemenang tender PT Temprina Media Grafika Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Surat suara itu kita usulkan lebih banyak dari yang rusak untuk mengantisipasi surat suara yang masih ditemukan rusak saat sortir," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto