get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Jual Anak Owa Ungko dan Kepala Rusa, Warga Padang Diciduk Polisi

Senin, 01 November 2021 - 10:13:00 WIB
Jual Anak Owa Ungko dan Kepala Rusa, Warga Padang Diciduk Polisi
Penangkapan pelaku penjualan Owa Ungko dan Kepala rusa di Padang, Sumatera Barat (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Seorang warga Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial RP (24) diciduk polisi. Dia diamankan karena menjual hewan jenis Owa Ungko dan olahan dari satwa dilindungi.

"Pelaku tertangkap tangan menjual hewan dilindungi, anak Owa Ungko (Hybolates Agilis) serta kepala rusa dan kepala kijang," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono, Senin (1/11/2021).

Ardi menambahkan, RP (24) merupakan warga Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Dia diamankan  di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (31/10/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
 
Diduga RP ini mendapatkan hewan dilindungi yang dijual tersebut di kawasan Kayu Tanam.

"Belum tahu, mungkin sekitar Kayu Tanam," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut