Kabur saat Ditangkap, Pemilik Warung Judi di Sumbar Menyerahkan Diri
Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:36:00 WIB
"Langsung kita periksa dan dilakukan penahanan," katanya.
AKP Mulyadi mengimbau agar ke depannya para pemilik warung tidak memfasilitasi masyarakat untuk berjudi. Menurutnya, polisi tidak melarang masyarakat untuk bermain di warung.
"Kami juga sadar bahwa warga kita itu hobinya duduk di warung untuk berkumpul dan bersilaturahmi tapi jangan sampai digunakan kesempatan itu untuk berjudi," kata dia..
Sebelumnya, Polres Limapuluh Kota mengamankan tiga orang berinisial juga seorang petani karena melanggar pasal 303 tentang penertiban perjudian.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto