Kabur sejak 2016, Napi di Lapas Lubukbasung Ditangkap saat Pulang Kampung
Kemudian, pihak Lapas Kelas IIB Lubukbasung langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Ampeknagari. Setelah berkas lengkap, lima petugas Lapas Kelas IIB Lubukbasung beserta tim Polsek Ampeknagari langsung menuju ke rumah YN.
"Petugas berhasil menangkap YN dan dibawa ke Polsek Ampeknagari untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," katanya.
Saat ini YN telah berada di Lapas Kelas IIB Lubukbasung untuk menjalankan masa hukuman selama tujuh bulan.
Sedangkan Hakim Pengadilan Negeri Lubukbasung memvonis warga binaan dengan kasus pencurian itu selama 1,5 tahun.
"YN telah menjalankan masa hukuman sekitar delapan bulan," katanya.
YN kabur dari Lapas Kelas II B Lubukbasung saat membeli rokok ke luar Lapas pada 20 Maret 2016, karena yang bersangkutan merupakan tahanan pendamping.
Namun YN tidak kunjung kembali dan petugas Lapas Kelas IIB Lubukbasung terus melakukan pencarian.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto