Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, 5 Anggota Polda Sumbar Dipanggil ke Mabes Polri
Selasa, 18 Oktober 2022 - 10:44:00 WIB
“Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, penyidik akan memeriksa Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi. Dia akan diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto