Kasus Nelayan Cabuli Perempuan Disabilitas di Padang Terungkap Berkat Cerita Tetangga
PADANG, iNews.id - Polisi menahan nelayan berinisial H (40) yang diduga kuat telah mencabuli seorang perempuan penyandang disabilitas. Pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari pihak panti asuhan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (25/5/2023) saat pelaku tengah berada di Kecamatan Padang Utara.
Pelaku tercatat sebagai warga di Ulak Karang Selatan, Padang Utara.
"Proses penyidikan terhadap tersangka terus bergulir sampai sekarang, personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang juga telah memintai keterangan dari pihak korban," kata Dedy, Jumat (26/5/2023).
Dedy menabahkan, kasus itu terungkap ketika korban yang merupakan anak binaan di salah satu panti asuhan bercerita kepada Ketua Panti.
"Ketua panti asuhan memang sengaja menanyai korban yang menyandang Tunagrahita, karena dia menerima informasi dari tetangga atau warga bahwa korban tampak dibawa oleh pelaku H pada Selasa, 25 Mei 2023," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto