get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Fakta Mahasiswa Tidur di Masjid Sibolga Tewas Dikeroyok 5 Pria, Nomor 6 Brutal!

Kasus Pengeroyokan 2 Prajurit TNI, Polisi: Tak Ada Penangguhan Penahanan

Senin, 02 November 2020 - 19:18:00 WIB
Kasus Pengeroyokan 2 Prajurit TNI, Polisi: Tak Ada Penangguhan Penahanan
Dua pengendara moge yang menjadi tersangka pengeroyokan anggota Kodim 0304/Agam ditahan di Polres Bukittingi. (iNews.id/Wahyu Sikumbang)

BUKITTINGGI, iNews.idPolres Bukittinggi menegaskan tidak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap lima tersangka kasus pengeroyokan dua prajurit TNI. Kasus tersebut terus berjalan dan tetap diproses sesuai ketentuan.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, penangguhan penahanan merupakan hak setiap tersangka. Namun, dia menegaskan tidak akan memberikan penangguhan tersebut.  

"Itu hak tersangka untuk penangguhan penahanan. Tapi kami tidak akan memberikan. Kasus ini diproses terus," kata kapolres, Senin (2/11/2020).

Dia mengatakan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim penyidik ke Kejari Bukittinggi. Penyidik juga sudah melakukan pemberkasan perkara. “Itu (SPDP) sudah diterima oleh Kejari. Jadi ini sudah mulai pemberkasan untuk kelima tersangka,” katanya.

Kapolres mengatakan, 13 moge Harley milik lima tersangka dari komunitas Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter di Bukittinggi masih diamankan di mapolres.

Pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang dilakukan anggota klub moge di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)
Pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang dilakukan anggota klub moge di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

Dari ke-13 Herley itu, kata dia, sesuai hasil pemeriksaan sementara dinyatakan lengkap. Namun, penyidik masih mengecek lebih dalam terhadap dua unit kendaraan tersebut.

"Hanya dua unit yang masih kami cek untuk lebih intensif. Datanya masih belum klop, belum kuat antara kondisi fisik dengan data di kepolisian," ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut