get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 3 Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Senin, 22 Februari 2021 - 14:30:00 WIB
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 3 Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Polisi
Ketiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polres Bukittinggi. (foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Polres Bukittinggi menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Identitas mereka yakni berinisial YMI (21), AB (22) dan RI (24). Dari tangan ketiga pelaku, diamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.

Kepala Satresnarkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan itu sebagai upaya Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di daerah setempat.

"Ketiga tersangka itu kami tangkap di tiga lokasi berbeda dan telah ditahan," ujar Senin (22/2/2021).

Aleyxi menjelaskan, kronologi penangkapan terjadi saat polisi mengamankan pelaku YMI (21) yang merupakan warga Kubang Putiah, Kabupaten Agam. Dia ditangkap saat hendak bertransaksi dan menunggu calon pembeli di pinggir jalan kawasan Jorong Kampuang Nan Limo, Kubang Putiah.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut