PAYAKUMBUH, iNews.id - Terhenti sudah pelarian Egi Desti Sapurta. Warga Solok, Sumatera Barat ini ditangkap karena menjadi buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Rosidi mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan jika pelakuy Egi mencuri motor di daerah Ngalau, Payakumbuh. Aksi pencurian itu dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Duh, 9 Guru di Payakumbuh Positif Covid-19
Berbekal dari laporan itu, kata Rosidi, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Pekanbaru, Riau. Tim Cheetah langsung bergerak ke lokasi untuk menangkap pelaku.
"Dia ditangkap di rumah pacarnya di Riau. Saat ditangkap, pelaku sedang tidur di dalam kamar," kata Rosidi, Senin (24/8/2020).
Rosidi melanjutkan, saat proses penangkap, pacar korban histeris dan menangis ketika calon suaminya ditangkap polisi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto