get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,6 Guncang Solok Sumbar

Kejahatan Jalanan hingga Politik, Ini Kilas Balik 2020 di Sumbar 

Minggu, 27 Desember 2020 - 18:00:00 WIB
Kejahatan Jalanan hingga Politik, Ini Kilas Balik 2020 di Sumbar 
Pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang dilakukan anggota klub moge di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)


3. Pasar Raya Padang Klaster Covid

Pedagang Pasar Raya Padang, Sumbar menjalani swab tes (Antara)
Pedagang Pasar Raya Padang, Sumbar menjalani swab tes (Antara)

Pasar Raya Padang di Kota Padang, Sumatera Barat menjadi klaster penyebaran Covid-19. Pada Juni 2020, tercatat sebanyak 246 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster Pasar Raya Padang. Hasil ini diketahui setelah Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan swab test kepada 2.628 orang di Pasar Raya Padang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree H Algamar mengatakan, berdasarkan hasil tes swab yang sudah dilakukan di Pasar Raya Padang hampir 80 persen dinyatakan negatif Covid-19.

4. Teror Harimau

Polres Labuhanbatu saat jumpa pers kasus jual beli kulit dan tulang belulang harimau sumatra. (Foto: Polda Sumut)
Harimau sumatra. (Foto: Polda Sumut)

Di pertengahan Juni 2020, warga Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar digegerkan dengan kemunculan harimau. Harimau Sumatera itu muncul di kawasan perladangan masyarakat dekat hutan Rimbo Singo-singo.

Pada awal Juni 2020, harimau juga terlihat di kawasan perladangan warga di Limpauang, Jorong Baringin, Nagari Gantung Ciri. Seekor harimau sempat masuk perangkap saat dipancing dengan babi hutan.

Namun, teror harimau tak berhenti, di bulan Juli hingga awal Desember 2020, harimau muncul kembali di Solok. Bahkan, kucing besar itu sempat memangsa anjing milik warga.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut