get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Oknum Polisi Tembak Mati DPO Judi

Rabu, 03 Maret 2021 - 09:03:00 WIB
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Oknum Polisi Tembak Mati DPO Judi
Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi (Antara)

Sesuai ketentuan KUHAPidana, kata dia, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi berkas.

"Dalam kasus itu ada dua jaksa Kejati Sumbar yang ditunjuk untuk menangani perkara yaitu Rio Purnama dan Heri Suroto," kata dia.

Sebelumnya, anggota Polres Solok Selatan Brigadir KS dilaporkan karena menembak mati DPO kasus judi DS.

Penembakan terjadi ketika polisi hendak melakukan penangkapan terhadap D pada Rabu (27/1/2021).

Polisi awalnya mengklaim bahwa penembakan dilakukan karena D mencoba melawan petugas namun keterangan itu dibantah istri korban yang melihat langsung dan merekam kejadian. Brigadir KS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolda Sumbar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut