get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan Masuk Penyelidikan, Polisi Periksa Saksi

Korban Pencabulan Guru Ngaji di Padang Panjang Ada 11 Anak

Kamis, 28 Juli 2022 - 16:48:00 WIB
Korban Pencabulan Guru Ngaji di Padang Panjang Ada 11 Anak
Oknum guru ngaji berinisial ZH ditangkap Polres Padang Panjang karena dituduh mencabuli belasan santri, Rabu (27/7/2022). (Foto: iNews TV/Agung Sulistyo)

"Murid yang saya cabuli yang datang duluan ke tempat mengaji pas piket kelas,"katanya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut