KPU Agam Terjunkan 186 Warga untuk Sortir dan Lipat Surat Suara
AGAM, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) melibatkan 186 orang untuk melakukan penyotiran dan pelipatan surat suara. Penlipatan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Agam digelar di GOR Rang Agam.
"Petugas penyotiran dan pelipatan suara itu berdasarkan hasil perekrutan yang kami lakukan," kata Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni, Jumat (27/11/2020).
Riko menambahkan, jumlah tenaga yang dilibatkan sesuai dengan jumlah kotak surat suara 186 buah. Mereka harus menyelesaikan satu kotak berisi 2.000 lembar surat suara itu selama sehari .
"Kami menargetkan penyotiran dan pelipatan surat suara 373.604 lembar itu selesai sampai Jumat sore karena surat suara berukuran kecil," katanya.
Penyotiran dan pelipatan surat suara itu, kata dia, menerapkan protokoler kesehatan Covid-19. Misalnya, peserta wajib memakai masker, mencuci tangan, dan pemeriksaan suhu tubuh mereka oleh staf dari KPU.
"Jarak antara peserta dan yang lain diatur sekitar 1,5 meter," katanya.
Lebih lanjut Riko mengatakan, pelipatan surat suara itu dikawal oleh delapan anggota Polres Agam, mulai dari lokasi sampai surat suara itu ke gudang di Kantor KPU Agam.
Setelah penyotiran dan pelipatan surat suara bupati dan wakil bupati selesai, kata Riko, dilanjutkan penyotiran surat suara gubernur dan wakil gubernur.
"Apabila surat suara gubernur dan wakil gubernur sampai, langsung kami lanjutkan penyotiran dan pelipatan surat suara itu," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto