get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Solok Minta Tambahan Rp5,8 Miliar untuk Gelar Pilkada 2020

KPU Kota Padang Lantik 3 PAW Anggota PPS Kecamatan dengan Protokol Kesehatan Covid-19

Rabu, 17 Juni 2020 - 14:47:00 WIB
KPU Kota Padang Lantik 3 PAW Anggota PPS Kecamatan dengan Protokol Kesehatan Covid-19
Ketua KPU Padang melantik 3 orang anggota PPS kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar (Foto : Hermawan H).

PADANG, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melantik dan mengambil sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW), 3 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Pelantikan itu dilakukan di Kantor KPU Kota Padang dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu (17/6/2020).

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan, pelantikan ini dilakukan karena anggota PPS sebelumnya mengundurkan diri dengan alasan pekerjaan.

"Kali ini KPU Kota Padang melantik dan mengambil sumpah untuk anggota PPS yang kami PAW. Mereka menyatakan mengundurkan diri karena alasan pekerjaan," kata Riki.

Riki menjelaskan, anggota PPS kecamatan yang dilantik 3 orang. Berasal dari Kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji, Kelurahan Kubu Marapalam Kecamatan Padang Timur dan Kelurahan Gurun Laweh Kecamatan Nanggalo.

" Saat ini total keseluruhan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Padan 55 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 314 orang," katanya.

Dalam pelantikan ini KPU Kota Padang menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.

Editor: Tomi Wahyudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut