get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

KPU Sumbar Akan Tetapkan Paslon Gubernur dan Wagub secara Tertutup

Rabu, 23 September 2020 - 12:49:00 WIB
KPU Sumbar Akan Tetapkan Paslon Gubernur dan Wagub secara Tertutup
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Antara)

PADANG, iNews.id - Tahapan penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan dilakukan secara tertutup. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Penetapan paslon akan dilakukan secara tertutup," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Izwaryani, Rabu (23/9/2020).

Izwaryani menambahkan, penetapan ini untuk memastikan keabsahan pasangan calon yang telah mendaftar sebagai pasangan calon di Pilgub Sumbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

"Setelah kami plenokan, maka akan dilanjutkan tahap selanjutnya yakni penetapan nomor urut pasangan calon di Pilgub Sumbar," kata dia.

Sebelumnya ada empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftarkan diri mereka ke KPU Sumbar untuk maju di Pilgub Sumbar.

Keempat pasangan itu adalah Mahyeldi Ansharullah dengan Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumatera Barat.

Kemudian pasangan Nasrul Abit dengan Indra Catri yang diusung Partai Gerindra yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar.

Setelah itu pasangan Fakhrizal dengan Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumbar.

Terakhir, pasangan Mulyadi dengan Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar.

Dalam Pilgub Sumbar 2020 pasangan yang maju harus diusung partai atau gabungan partai yang memiliki 20 persen kursi dari total 65 kursi di DPRD Sumbar atau minimal 13 kursi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut