get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPB Kerahkan 9.558 Relawan Percepat Penanganan Darurat di Aceh, Sumbar dan Sumut

Tahapan Pilkada Sumbar Jalan Terus, KPU: Pandemi Covid-19 Belum Menghambat

Selasa, 22 September 2020 - 11:48:00 WIB
Tahapan Pilkada Sumbar Jalan Terus, KPU: Pandemi Covid-19 Belum Menghambat
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Antara)

PADANG, iNews.id - Pandemi Covid-19 yang terjadi belum menghambat pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Padahal, saat ini ada beberapa petugas yang positif Covid-19.

"Ada petugas yang terpapar Covid-19 namun itu tidak menghambat pelaksanaan tahapan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Izwaryani, Selasa (22/9/2020).

Izwaryani mencontohkan, seperti di KPU Agam ada sejumlah petugas yang terkena Covid-19 namun mereka tetap menjalankan tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara daring.

"Ini menjadi satu-satunya penetapan DPS dilakukan secara daring," katanya.

Izwaryani menambahkan, di Kabupaten Dharmasraya dan Padang Pariaman ada petugas yang terpapar namun pihaknya tetap menjalankan tahapan tersebut.

"Terlebih saat ini tahapan krusial yang mengundang massa sudah dilalui seperti pendaftaran pasangan calon dan lainnya," kata dia.

Menyikapi banyak petugas yang terpapar untuk tahapan selanjutnya akan ada batasan-batasan. Mulai dari melakukan penetapan calon melalui rapat pleno tertutup dan di lokasi yang tidak dapat dikunjungi orang banyak.

"Setelah itu tahapan pengundian nomor pasangan juga dibatasi jumlah orang yang ada di lokasi," katanya.

Terkait dengan wacana penundaan pilkada, pihaknya belum mendapatkan perintah dari KPU pusat.

"Kami tentu patuh apabila KPU pusat meminta ditunda tentu akan kita tunda," katanya.

Sementara Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai mengatakan,s untuk tekni pelaksanaan rapat terbuka atau kampanye juga diatur ketat sesuai protokol kesehatan

"Untuk pelaksanaan berbagai kegiatan seperti kampanye atau rapat umum, olahraga, perlombaan, kebudayaan dan kesenian dibatasi maksimal dihadiri 100 orang," kata dia.

Dalam pelaksanaan kegiatan mereka harus berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 dan pihak keamanan.

"Mereka harus memiliki izin, jadi tidak tiba-tiba saja lakukan kampanye dan ada regulasi yang harus dipenuhi," kata Gabril.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut