get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Bencana Sumatera, 72 Ruas Jalan Nasional dan 31 Jembatan Rusak

Langgar Prokes, 162 Warga Bukittinggi Dipaksa Tes Swab

Minggu, 20 Juni 2021 - 07:48:00 WIB
Langgar Prokes, 162 Warga Bukittinggi Dipaksa Tes Swab
Pelanggar prokes di Bukittinggi, Sumbar dipaksa tes swab (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Sebanyak 162 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) dipaksa melakukan tes swab. Hal ini dilakukan lantaran mereka melakukan pelanggaran prokes saat operasi yustisi.

"Operasi di Pasar dan Terminal Simpang Aur menemukan 162 warga melanggar prokes sehingga harus menjalani tes swab," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Minggu (20/6/2021).

Dody menambahkan, pelanggar prokes yang menjalani tes swab  dan hasilnya dinyatakan positif akan diteruskan ke dinas terkait. 

"Tes swab pelanggar prokes merupakan pertama kali dilakukan di daerah ini, sebelumnya warga yang melanggar prokes hanya diberi sanksi denda dan sanksi sosial," katanya.

Dody melanjutkan, dari 162 pelanggar prokes, sebanyak  63 orang di antaranya diberikan sanksi denda dan teguran.

"Warga yang melanggar kita kenai denda di tempat sesuai perda," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang ikut operasi yustisi mengatakan, Kota Bukittinggi saat ini berada di zona merah Covid-19, sedangkan Provinsi Sumatera Barat masih dalam zona oranye.

"Tes swab pelanggar prokes segera dikirim ke Laboratorium Unand Padang," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut