Lapas Padang Buat Program Rehabilitasi untuk 100 Narapidana Kasus Narkoba
Bagi seorang pecandu narkoba, kata dia, rehabilitasi merupakan sebuah proses yang harus dijalani dalam rangka full recovery (pemulihan sepenuhnya), untuk hidup normal, mandiri, dan produktif di lingkungan masyarakat nanti.
Andhika juga mewanti para narapidana yang mengikuti program rehabilitasi agar tidak kembali terlibat kasus narkotika.
"Jika kembali melakukan pelanggaran pidana maka dapat disampaikan pada aparat penegak hukum untuk menjatuhkan pidana maksimal," kata dia.
Sementara itu, Kepala Lapas Padang, Era Wiharto mengatakan rehabilitasi medis dan sosial akan berjalan secara bertahap selama dua semester.
"Mereka akan mengikuti program-program yang telah disiapkan untuk rehabilitasi," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto