Mantan Kepala Dinas PUPR Mentawai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp5,2 Miliar
Senin, 15 Mei 2023 - 21:16:00 WIB
Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumbar Heronimus Eko Pintalius Zebua mengatakan alokasi anggaran untuk kedua kegiatan itu adalah senilai Rp10.070.000.000 namun dari LPH BPK RI yang dapat dibuktikan penggunaan anggaran hanya Rp3.332.216.250.
"Patut diduga pihak-pihak yang terkait dengan keuangan dan pelaksanaan kegiatan swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan serta pembangunan jalan desa strategis di Dinas PUPR Mentawai telah melakukan penyalahgunaan wewenang," kata dia.
Penyalahgunaan wewenang itu, katanya, di antaranya dengan cara pemotongan 20 persen pada setiap tahapan pencairan dana kegiatan dan selama pelaksanaan kegiatan, terjadi 11 kali pencairan anggaran.
Editor: Kastolani Marzuki