Mantan Wali Jorong Agam Sodomi Bocah di Kamar Mandi Masjid
AGAM, iNews.id - Seorang pria berinisial A (52) ditangkap polisi karena melakukan sodomi ke bocah berusia 14 tahun. Pelaku merupakan mantan Wali Jorong atau Pak RT di Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Kanit III PPA Polres Bukittinggi, Ipda Tiara Nur R, mengatakan, tersangka ditangkap di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam pada Kamis (4/11/2021).
"Saat ditangkap sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap tim buser Polres Bukittinggi," kata Ipda Tiara, Jumat (5/11/2021).
Penangkapan ini, kata Tiara, setelah polisi mendapat informasi dari orang tua korban.
"Kami dapat informasi dari orang tua korban jika tersangka merupakan mantan Wali Jorong," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto