Masih di Bawah UMR, Gaji Pegawai Non-ASN di Padang Akan Dinaikkan
Jumat, 23 Oktober 2020 - 20:48:00 WIB
Medi melanjutkan, kenaikan gaji tersebut sesuai dengan UMR karena jika tidak akan masuk 4,46 persen masyarakat miskin di Padang.
Garis kemiskinan di Padang saat ini adalah mereka yang memiliki pengeluaran Rp560.000 per orang dan per bulan.
"Jika seorang pegawai non ASN hidup dengan istri dan satu anak dengan gaji Rp950.000 maka dibagi tiga pengeluarannya kurang dari Rp560.000," kata dia.
Kenaikan gaji pegawai non-ASN merupakan kebijakan Wali Kota Padang dan permintaan dari DPRD agar gaji pegawai non-ASN dinaikkan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto