get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Masih Gratis, Penyelenggara Pilkada Sumbar yang Reaktif Wajib Tes Swab Covid-19

Kamis, 03 Desember 2020 - 16:48:00 WIB
Masih Gratis, Penyelenggara Pilkada Sumbar yang Reaktif Wajib Tes Swab Covid-19
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto : Diskominfo Sumbar).

PADANG, iNews.id - Seluruh penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Sumatera Barat wajib melakukan tes swab Covid-19. Perintah ini datang langsung dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Tes swab berlaku untuk mereka yang dinyatakan reaktif usai rapid test. 

"Semua penyelenggara yang hasil rapidnya reaktif harus ikut tes swab. Kita di Sumbar masih gratis. Jangan nanti ada klaster di TPS," kata Irwan, Kamis (3/12/2020).

Irwan menambahkan, penyelenggara yang telah tes swab dan dinyatakan positif Covid-19 harus segera diisolasi agar tidak menyebarkan pada orang lain. Proses pelacakan terhadap orang yang kontak dengan mereka juga harus dilakukan.

Sementara itu, untuk pasangan calon yang akan maju pada Pilkada serentak itu, dia meminta agar aktif melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke pendukungnya agar bisa menerapkannya pada saat pencoblosan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut