get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Tanggap Darurat Bencana di Sumbar Diperpanjang hingga 22 Desember 2025

Masjid Tuo Ampang Gadang, Bangunan Bersejarah di Sumbar Berusia 2 Abad Mulai Rusak

Jumat, 13 Oktober 2023 - 16:33:00 WIB
Masjid Tuo Ampang Gadang, Bangunan Bersejarah di Sumbar Berusia 2 Abad Mulai Rusak
Masjid Tuo Ampang Gadang, Bangunan Bersejarah di Sumbar Berusia 2 Abad Mulai Rusak (Foto: Istimewa)

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Masjid Tuo Ampang Gadang Nagari Tujuah Koto Talago, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) kondisinya memprihatinkan. Bangunan berusia dua abad itu rusak berat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat, Supardi melihat langsung kondisi masjid tertua Ampang Gadang Nagari Tujuah Koto. Dia pun menceritakan sejarah masjid tersebut.

“Masjid Tuo Ampang Gadang ini merupakan masjid tertua yang berdiri mulai dibangun pada tahun 1822 sudah berusia 2 abad. Menurut laporan masyarakat masjid ini hingga tahun 2016 masih dapat dipergunakan dalam kegiatan pendidikan keagamaan, belajar baca Alquran dan tempat peribadatan shalat berjamaah serta juga acara-acara pernikahan," ujar Supardi, Kamis (12/10/2023).

Supardi, Masjid Tuo Ampang Gadang ini merupakan aset budaya bukti sejarah perkembangan Islam di Sumbar melalui jalur timur pada abad ke-7 Masehi. Namun perkembanganya semakin pesat di abad ke-13.

"Perkembangan agama Islam melalui jalur timur semakin pesat pada abad ke-13 Masehi, ketika kerajaan Islam Samudra Pasai muncul sebagai kekuatan baru dalam wilayah perdagangan Selat Malaka. Samudra Pasai bahkan telah menguasai sebagian wilayah penghasil lada dan emas di Minangkabau Timur, terutama di kabupaten Limapuluh Kota dan sekitarnya,” katanya.

Masjid Tuo Ampang Gadang, Bangunan Bersejarah di Sumbar Berusia 2 Abad Mulai Rusak (Foto: Istimewa)
Masjid Tuo Ampang Gadang, Bangunan Bersejarah di Sumbar Berusia 2 Abad Mulai Rusak (Foto: Istimewa)

Keberadaan Masjid Tuo Ampang Gadang sebagai salah satu masjid yang cukup besar di zamannya ini tentunya akan ada daya tarik banyak orang untuk menelusuri sejarah perkembangan Islam di Sumatera Barat.

"Kita bersama mesti berupaya untuk melestarikan keberadaan masjid Tuo Ampang Gadang ini sebaik mungkin, sehingga masyarakat dapat kembali memanfaatkan kegiatan keagamaan," ujarnya.

Walinagari Tujuah Koto, Yon Hendri, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat permohonan kepada bupati untuk menurunkan tim penelitian cagar budaya. Harapannya agar bupati menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Masjid Tuo Ampang Gadang sebagai Cagar Budaya Kabupaten Limapuluh Kota.

"Kita telah bersurat kepada Pak Bupati sudah satu bulan yang lalu, namun hingga saat ini belum ada jawaban maupun tindakan konkrit akan terbitnya SK Bupati tersebut. Padahal Masjid Ampang Gadang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 63/BCB-TB/A/10/2009,” ujarnya.

Kata Yon, kalau sudah ada SK bupati akan penetapan Masjid Tuo Ampang Gadang sebagai cagar budaya, tentunya akan memudahkan berbagai pihak, baik provinsi maupun Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk membantu melakukan pembangunan renovasi sebagai situs cagar budaya yang bersejarah sebagaimana mestinya.

Remizal Datuak Parpatiah tokoh masyarakat, pemilik masjid Tuo Ampang Gadang menuturkan masjid tersebut awalnya dibangun tahun 1834 M dan selesainya tahun 1837 M.

“Tahun 1834 M sudah ada aktivitas keagamaan Islam namun bangunan masjid masih bersifat sederhana,” ucap Remizal Datuak Parpatiah dari kaum chaniago Ampang Gadang Tujuah Koto Talago, Kamis (12/10/2023).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut