Mesra-mesraan di Taman, Pasangan di Bawah Umur Diangkut Satpol PP
Jumat, 22 April 2022 - 19:26:00 WIB
SIMEULUE, iNews.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Simeulue, Aceh, mengamankan pasangan bocah di bawah umur. Keduanya diduga berduaan dan bermesraan di Taman Impian Simeulue.
"Pasangan tersebut berinisial AS dan teman wanitanya masih di bawah umur," kata Anggota Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue, Adiluludin, Jumat (22/4/2022).
Dia menambahkan, keduanya warga Kabupaten Simeulue.
"Pasangan tersebut diamankan setelah petugas melihat mereka bermesraan dan berpelukan di siang hari di taman," katanya.
Melihat hal itu, petugas langsung menghampiri dan mengamankannya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto