Modus Bisa Kembalikan Keperawanan, Pria Ini Perkosa Pelajar di Kamar Hotel
PADANG, iNews.id – Pria berinisial N (36) tega memperkosa pelajar di bawah umur di kamar hotel di Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku menjalankan aksinya dengan modus bisa mengembalikan keperawanan korban.
Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku merupakan warga Kelurahan Tabing Banda Gadang , Kecamatan Nanggalo. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya.
Tidak menerima anaknya disetubuhi pelaku, orang tua korban langsun melaporkanya ke Polresta Padang dengan Laporan Polisi nomor LP/B/57/I/2022/SPKT/ Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 30 Januari 2022
“Pelaku kita ringkus saat tengah berada di kediamanya tanpa ada perlawanan,” ucap Kompol Rico dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (11/2/2022).
Editor: Nani Suherni