get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

MUI Padang: Hasil Kajian Fiqih, Kulit Hewan Kurban Boleh Dijual

Jumat, 17 Juli 2020 - 21:30:00 WIB
MUI Padang: Hasil Kajian Fiqih, Kulit Hewan Kurban Boleh Dijual
Ilustrasi hewan kurban. (Foto : Trisna Purwoko/iNews.id)

PADANG, iNews.id - Panitia penyembelihan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diizinkan untuk menjual kulit hewan kurban. Kulit hewan boleh saja dijual dengan syarat uang hasil penjualan kembali diinfakkan dan bukan untuk dibisniskan.

"Berdasarkan hasil kajian fiqih melihat kondisi kekinian pelaksana boleh menjual kulit hewan kurban sehingga bisa dimanfaatkan oleh yang lebih membutuhkan," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Mulyadi Muslim, Jumat (17/7/2020).

Mulyadi kemudian bercerita, pada 15 abad lalu dalam prosesi penyembelihan hewan kurban orang membutuhkan kulit hewan sehingga tidak ada yang mubazir. Namun, sekarang kondisinya sudah berbeda, kulit hewan kurban tidak banyak orang yang bisa mengolahnya.

"Sehingga pilihan yang bisa diambil adalah diberikan kepada yang membutuhkan atau dijual," kata dia.

Mulyadi mengingatkan panitia dalam menjual kulit hewan bukan untuk mencari keuntungan. Sementara jika penjualan kulit hewan kurban dilarang kemudian tidak ada yang bisa mengolah, maka akan menjadi mubazir.

Mulyadi melanjutkan, pihaknya juga mengizinkan terkait apakah panitia mengupah tukang jagal untuk menyembelih hewan kurban.

"Ini juga mengacu kondisi saat ini yang tidak semua orang bisa dan terbiasa menyembelih hewan kurban," kata dia.

Apalagi dalam syariat amat dianjurkan dalam menyembelih hewan kurban sedapat mungkin tidak menyakiti dan memakai pisau tajam.

"Kalau yang menyembelih orang yang belum terlatih dikhawatirkan akan menyakiti hewan kurban," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut