get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Musnahkan Barang Bukti, Polres Payakumbuh Bakar Hampir 100 Kg Ganja

Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:35:00 WIB
Musnahkan Barang Bukti, Polres Payakumbuh Bakar Hampir 100 Kg Ganja
Polisi musnahakan hampir 100kg ganja dengan cara dibakar (Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Polres Payakumbuh musnahkan barang bukti narkoba jenis ganja. Narkoba dengan total hampir 100 kg ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengatakan, ada 98,380 kilogram ganja itu merupakan barang bukti yang berhasil diamankan di daerah itu pada 6 Oktober 2020.

Pemusanahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh, Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Kamis (22/10/2020).

Ganja itu, kata Alex, disita dari empat orang pelaku masing-masing berinisial EP (25), DA (21), PD (24) dan VR (22) pada Selasa (6/10/2020).  Mereka ditangkap di RT 002 RW 003, Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut