get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Nama Wagub Audy Joinaldy Dicatut untuk Penipuan, Diskominfotik Sumbar Lapor Polisi

Minggu, 12 Februari 2023 - 09:58:00 WIB
Nama Wagub Audy Joinaldy Dicatut untuk Penipuan, Diskominfotik Sumbar Lapor Polisi
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy (Antara)

PADANG, iNews.id - Nama Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy dicatut untuk penipuan. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumbar pun segera melaporkan pemilik nomor telepon 081326050435 ke pihak kepolisian.

"Kita menerima informasi tentang pencatutan nama Wagub untuk penipuan melalui aplikasi WA. Kita sudah berkoordinasi dengan provider dan segera melaporkan ke pihak kepolisian," kata Kadis Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah, Minggu (12/2/2023).

Dia mengatakan modus yang dilakukan penipu yakni dengan memasang foto profil Wagub Sumbar Audy yang mengenakan pakaian adat Minangkabau berwarna hitam, lengkap dengan deta di kepala. Penipu kemudian mengaku sebagai Audy Joinaldy. Menggunakan nomor WhatsApp 081326050435, sang penipu mengirim pesan kepada salah seorang pengurus Masjid Raya Al Ikhlas yang juga seorang yang bekerja di Kementerian Agama Kota Padang.

"Mohon maaf mengganggu aktivitas-nya. Ini dengan bapak siapa saya bicara dan selaku apa di masjid RAYA AL-IKHLAS? Sebelumnya perkenalkan, saya dengan Dr. Ir. Audy Joinaldy selaku wakil gubernur provinsi Sumatera Barat," tulis pesan WA penipu tersebut.

Siti Aisyah mengimbau warga Sumbar untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan modus apa pun melalui aplikasi chat yang mengatasnamakan Wagub Sumbar.

"Saya meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya modus penipuan yang mengatasnamakan Wagub Sumbar oleh oknum yang tak bertanggung jawab," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut