Ngaku Wartawan, Pria di Bengkulu Diciduk Polisi Usai Peras Mantan Sekdes
Jumat, 02 Desember 2022 - 17:26:00 WIB
Kepala Unit Pidana Umum Polres Bengkulu Tengah Aiptu Wahyu Dewanto mengatakan modus yang digunakan tersangka untuk melakukan pemerasan yaitu dengan cara menuliskan surat yang berisikan akan mengadukan korban ke Kejari Benteng terkait dugaan korupsi dana desa saat korban menjabat.
"Agar tidak dilaporkan, tersangka meminta uang sebesar Rp40 juta kepada korban, namun korban hanya memberikan uang sekitar Rp10 juta," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto