Nyasar di Jalan, Kurir Ganja 25 Kg Ditangkap Polisi di Bukittingi
Selasa, 16 Maret 2021 - 06:44:00 WIB
Dia mengatakan, selama hampir delapan jam polisi menyisir Jalinsum dari Bukittinggi menuju Medan. Sekitar pukul 03.30, akhirnya polisi melihat mobil yang dicurigai datang dari arah Medan ke Bukittinggi.
"Mobil mereka berputar menuju ke arah Medan lagi, tim langsung mencegat kendaraan," ujar Dody.
Ketiga orang di dalam mobil tak dapat mengelak ketika ditemukan karung berisi ganja kering seberat total 25 Kg yang siap edar.
Ketiganya mengaku hendak mengantar barang terlarang itu ke seseorang di Bukittinggi. Mereka dijanjikan upar Rp1 juta per orang.
Polisi masih mengembangkan penangkapan tiga kurir ganja ini untuk mengungkap jaringannya,
Editor: Reza Yunanto