Operasi Zebra Singgalang, 33 Pengendara di Payakumbuh Kena Tilang
PAYAKUMBUH, iNews.id - Sebanyak 33 pengendara kendaraan bermotor di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Mereka terjaring dalam Operasi Zebra Singgalang 2020.
"Penindakan berupa tilang sebanyak 33 dan teguran sebanyak 86," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Kamis (29/10/2020).
Alex mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggelar Operasi Zebra Singgalang 2020 dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, yang berlangsung selama 14 hari.
“Operasi Zebra dilakukan sejak hari Senin tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020," kata dia.
Dalam operasi tersebut, terdapat delapan pelanggaran prioritas utama seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara dibawah umur, knalpot racing dan menggunakan handphone saat berkendara.
"Kemudian penindakan bagi yang melebihi batas kecepatan, over loading dan over dimensi, serta tidak menggunakan sabuk pengaman," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto