get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Padang Masih Tertahan di PPKM Level 4, Begini Kata Wali Kota Hendri

Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:58:00 WIB
Padang Masih Tertahan di PPKM Level 4, Begini Kata Wali Kota Hendri
Wali Kota Padang Hendri Septa (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih tertahan di PKKM Level 4. PPKM di kota itu diperpanjang hingga 6 September padahal kasus positif Covid-19 telah berkurang.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan sejak diperpanjang PPKM, dirinya tidak mengetahui alasan pemerintah pusat memperpanjang PPKM level 4.

"Saya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Itu jumlah kesembuhan sudah meningkat sementara tambah kasus positif sudah berkurang. Seminggu yang lalu saya masih dengar sekitar 4200-an orang sekarang sudah tinggal 1.900 yang positif," kata Hendri, Rabu (25/8/2021).

Hendri menilai perpanjangan PPKM level 4 di Kota Padang dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang memiliki varian beragam di Indonesia.

"Kita tetap menyampaikan kepada masyarakat tetap jaga laksanakan protokol kesehatan dengan baik di mana saja, dan kita tentu sebagai pemerintah tidak mengizinkan juga kegiatan-kegiatan yang berkerumun," katanya.

Sementara itu dari 19 Kabupaten Kota di Sumatera Barat hanya Kota Padang yang tertahan di level 4, sementara PPKM Level 3 ada 17 kabupaten/kota.

Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 37 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1.

Dari 17 kabupaten/kota di Sumbar yang tetap menerapkan PPKM level 3 yakni, Bukittinggi, Padang Panjang, Kota Solok, Agam, Dharmasraya. Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, Limapuluh Kota dan Padang Pariaman.

Selanjutnya, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Kabupaten Solok, Solok Selatan, dan Tanah Datar. Sedangkan PPKM Level 2 yakni Kabupaten Pasaman.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut