get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Pelempar Sabu di Rutan Padang Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:48:00 WIB
Pelempar Sabu di Rutan Padang Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Pria berinisial AP ditangkap polisi karena mencoba selundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan dengan cara dilempar (Antara)

PADANG, iNews.id - Pelempar narkoba jenis sabu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata residivis kasus narkoba. Pria berinisial AP (29) itu ditangkap karena menyelundupkan sabu dengan cara dilempar.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polresta Padang Ipda Margianto mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Padang.

"Pelaku pernah mendekam di penjara dan baru keluar pada Februari 2020," kata Margianto, Selasa (24/8/2021).

Margianto menambahkan, saat ini AP telah ditetapkan sebagai tersangka, dan mulai menjalani pemeriksaan secara hukum.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa sabu-sabu yang coba diselundupkan oleh pelaku ke dalam Rutan Padang sekitar 2 gram.

"Kami menduga bahwa calon penerima barang di Rutan adalah warga binaan, hal ini masih terus kami telusuri lebih lanjut," kata dia

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua gram benda kristal putih diduga sabu-sabu, dan satu kotak rokok.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut