Pakai Knalpot Racing, 20 Motor Diangkut ke Polres Payakumbuh
PAYAKUMBUH, iNews.id - Jajaran Satlantas Payakumbuh mengamankan 20 sepeda motor saat menggelar razia balap liar. Motor tersebut diamankan lantaran tidak dilengkapi surat-surat serta menggunakan knalpot racing.
"Kami berhasil menjaring 20 unit sepeda motor yang tidak dapat memperlihatkan surat- surat kendaraannya, dan juga didapati menggunakan knalpot racing. Sekarang diamankan di mako Polres Payakumbuh," kata Kasat Lantas Polres Payakumbuh, AKP Yuneldi Chainir, Senin (7/6/2021).
Yuneldi menambahkan, razia dan patroli dilakukan di sejumlah wilayah baik di pusat keramaian kota atau pada lokasi rawan balap liar di Jalan Sudirman, di Jalan Soekarno Hatta.
Menurutnya, aksi balap liar sepertinya sudah menjadi kebiasaan oleh sekelompok pemuda pada setiap hari Sabtu pada malam minggunya, dan ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Untuk mengantisipasinya dilakukan patroli agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama balap liar dan penggunaan knalpot racing yang sangat meresahkan masyarakat," katanya.
Saat melaksanakan patroli, kata dia, pihaknya menghampiri komunitas motor, dan dalam kesempatan tersebut diberikan pembinaan dan penyuluhan kepada anggota komunitas untuk tidak melakukan balapan liar yang merugikan diri sendiri dan meresahkan masyarakat.
"Bagi mereka yang membandel serta tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraannya, langsung mengamankan kendaraan tersebut," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto