Pasaman Barat Masuk Masa Transisi Darurat Pascagempa Magnitudo 6,1
Jumat, 11 Maret 2022 - 08:10:00 WIB
"Pemerintah setempat juga tetap melakukan kaji cepat perkembangan situasi dan penanganan darurat bencana," katanya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, telah memulai untuk membangun hunian sementara (huntara) sebanyak 25 unit. Huntara tersebut berada di Jorong Tanjung Beruang, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. Pembangunan ini didukung oleh Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah Pasaman Barat dan TNI.
Sebelumnya Pasaman Barat menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, mulai dari 25 Februari 2022 hingga berakhir pada 10 Maret 2022.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto