Pelempar Sabu di Rutan Padang Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:48:00 WIB
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya berharap agar pelaku yang terbukti dijatuhi hukuman maksimal.
Sebelumnya, petugas Rutan Kelas II B Padang mengamankan AP yang bertingkah mencurigakan pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 01.15 WIB.
Pelaku saat itu berada di halam rutan dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat akan ditanya petugas, pelaku berusaha kabur. Beruntung, pelaku langsung ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan saat itu, pelaku mencoba selundupkan sabu dengan bungkus rokok dan dilempar dari balik tembok.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto