Pemkot Padang Angkat 112 Pegawai dengan Perjanjian Kerja
PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mengangkat 112 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Nantinya mereka membantu kebutuhan jabatan yang kosong dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan.
"Saya berharap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menjalankan amanah dan kewajiban sebagai pelayan publik yang prima di lingkungan Pemkot Padang," kata Plt. Wali Kota Padang Hendri Septa, Rabu (3/3/2021).
Hendri menambahkan, pengangkatan itu dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan percepatan pembangunan.
Untuk hal ini, kata dia, dibutuhkan kontribusi besar dari sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, yang memiliki kapabilitas dan integritas tinggi untuk siap mengabdikan dirinya bagi kepentingan negara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto