get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Pemkot Padang Angkat 112 Pegawai dengan Perjanjian Kerja

Rabu, 03 Maret 2021 - 17:20:00 WIB
Pemkot Padang Angkat 112 Pegawai dengan Perjanjian Kerja
Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mengangkat 112 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) (Antara)

Oleh karena itu, Hendri berharap P3K mampu dan ikut membawa perubahan birokrasi ke arah yang lebih baik, serta menanamkan dalam hati bahwa melayani publik merupakan pekerjaan yang mulia.

Dia juga mengingatkan agar terus melakukan inovasi dalam pelayanan dan kinerja.

"Saya berharap semua bisa beradaptasi dengan cepat dan menunjukkan kinerja yang bagus di instansi kerja masing-masing. Semoga kehadiran P3K memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemkot Padang secara umum," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut