Pemkot Padang Dirikan 4 Posko Penyekatan saat PPKM Darurat
PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mendirikan empat pos penyekatan saat pemberlakuan PPKM Darurat. Penyekatan dilakukan di pintu masuk dan keluar kedua kota itu.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, empat titik penyekatan tersebut yaitu di dua jalur Kabupaten Padang Pariaman, satu Kabupaten Solok dan satu titik Kabupaten Pesisir Selatan.
"Efektif besok, karena hari ini baru selesai rapat bersama Forkopimda. Hari ini kami sosialisasi, menyampaikan surat edaran," kata Hendri, Senin (12/7/2021).
Hendri Sapta menambahkan, untuk penyekatan tersebut akan dijaga oleh tim gabungan, dari Dinas Perhubungan Kota Padang, Sat Pol PP, TNI dan Polisi.
"Penyekatan tersebut akan diberlakukan selama 24 jam, petugasnya bergantian," katanya.
Untuk bisa keluar masuk tersebut kata Wako Padang harus menyiapkan bukti hasil vaksinasi. Jika tidak ada, masyarakat bisa menunjukkan surat bukti rapid antigen.
"Bukti vaksin minimal suntik pertama. Kemudian surat bukti rapid antigen yang dilangsungkan H-1," kata dia.
Seperti diketahui, untuk wilayah Sumatera Barat ada tiga daerah yang menerapkan PPKM darurat yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang dan Bukittinggi. PPKM darurat mulai 12 sampai 20 Juli.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto