get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

Pemkot Payakumbuh Akan Berlakukan Zonasi Covid Tingkat RW

Selasa, 16 Februari 2021 - 11:28:00 WIB
Pemkot Payakumbuh Akan Berlakukan Zonasi Covid Tingkat RW
Ilustrasi tes swab Covid-19 (Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) mulai memberlakukan zonasi Covid-19 di tingkat Rukun Warga (RW). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Di Kota Payakumbuh kami sudah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan akan dilakukan zonasi di tingkat RW dan akan ada posko di tingkat kelurahan sesuai surat edaran dari Satgas Covid-19 pusat," kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira Selasa (16/2/2021).

Alex menambahkan, selain zonasi Covid-19 di tingkat RW, Pemkot Payakumbuh juga akan membentuk posko Covid-19 di tingkat kelurahan. Pemberlakuan zonasi tingkat RW ini diharapkan dapat menekan angka penambahan kasus positif Covid-19 di daerah itu.

"Sehingga seluruh zona di tingkat RW nantinya bisa menjadi zona hijau," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut