Pendaki Jatuh di Cadas Gunung Marapi, SAR Turunkan 7 Personel
Minggu, 28 Februari 2021 - 19:36:00 WIB
Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo mengatakan, meskipun kawasan Batu Palano sudah masuk ke wilayah hukum Polres Bukittinggi, pihaknya juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pendakian terlebih dahulu di masa pandemi Covid-19 ini. “Kami hanya memberikan imbauan saja, begitu saja," ucap Apri.
Gunung Marapi berada di wilayah empat kabupaten kota, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Agam serta Kabupaten Tanah Datar. Gunung Marapi ini sewaktu-waktunya mengeluarkan abu vulkanik dengan ketinggian 2891 mdpl dan berstatus waspada.
Editor: Kastolani Marzuki