Penyidik Polda Sumbar Akan Panggil Kalaksa dan Bendahara BPBD
Lebih lanjut Agung mengatakan, polisi sedang mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar dan masih menunggu dokumen berupa notulen pansus tidak lanjut temuan LHP BPK terkait dengan anggaran Covid-19.
"Kita sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kita tunggu," kata dia.
Dalam menangani kasus ini, lanjut Agung, polisi ingin mengurutkan satu per satu mulai dari dokumen, keterangan saksi dan ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli tipikor.
"Kita juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kita lakukan gelar perkara," katanya.
Sebelumnya penyidik Polda Sumbar sudah menggali keterangan dari dua pejabat. Mereka yakni Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi dan Anggota DPRD Sumbar Nofrizon.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto